Total Tayangan Halaman

Sabtu, 01 Januari 2011

Pencemaran Air

          Hidrosfer merupakan lapisan air di permukaan bumi. Air laut yang asin merupakan komponen terbesar dari hidrosfer bumi yaitu sebesar 97% dari jumlah keseluruhan yaitu 134 milyar meter kubik air. Sedangkan 2/3 dari 3% air lainnya berada sebagai salju dan glasier. Sebanyak 1% merupakan air permukaan dan air tanah. Air permukaan dan air tanah adalah air yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Penyebaran air permukaan dan air tanah tidaklah sama antara satu daerah dengan daerah lain. Hal ini disebabkan oleh letak geografis dan faktor iklim. Besarnya persediaan air yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari dipengaruhi beberapa faktor antara lain: adanya hujan, kapasitas peyimpanan air, kecepatan aliran air, terisi kemalinya air tanah, dan hilangnya air melalui penguapan serta transpirasi. Banyaknya kegunaan air yang meliputi kebutuhan rumah tangga, bidang pertanian, dan bidang industri menyebabkan perlunya standar kualitas bagi air yang akan digunakan. Pengaklasifikasian air didasarkan karena tidak semua air permukaan layak digunakan untuk setiap kegiatan manusia kegiatan. Berikut merupakan klasifikasi air permukaan.

Klasifikasi Air Permukaan
Kelas A  Untuk kebutuhan sehari-hari. Air yang tersuk dalam kelas ini adalah air tanah yang tidak tercemar
              atau jika tidak air yang hanya memerlukan desinfektan saja untuk dapat digunakan untuk keperluan
              minum.
Kelas B  Untuk rekreasi
Kelas C  Untuk perikanan dan kebutuhan organisme air lainnya.
Kelas D  Untuk keperluan pertanian, irigasi, pendingin pada industry dan proses.
Kelas E   Untuk transportasi air.

          Dengan banyaknya aktivitas manusia sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan air sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia yang kadang kala sangat berbahaya dan beracun meskipun dalam konsentrasi yang masih rendah seperti bahan pencemar logam-logam berat : Hg, Pb, Cd, As, dan sebagainya.
            Pencemaran lingkungan sudah terjadi di lingkungan udara, air, dan udara dengan segala dampak yang ditimbulkannya. Penyebab pencemaran ini selain disebabkan oleh aktivitas manusia (antropogemik) juga dapat ditimbulkan oleh kegiatan alami, seperti kebakaran hutan karena kemarau, letusan gunung berapi, badai, gempa bumi dan sebagainya. Definisi pencemaran air menurut Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Ligkungan Hidup Nomor : KEP-02/MENKLH/I/1988 Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan adalah masuk atau dimasukkanya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau sudah tidak berfungsi sesuai dengan peruntukkanya (pasal 1). Sumber pencemar air dapat berasal dari limpasan (run off) dari pestisida dan herbisida yang berasal dari daerah pertanian atau perkebunan dan buangan limbah industri ke permukaan air, perembesan dari penampungan limbah bahan kimia dan landfills, kolam penampungan atau kolam pengolahan limbah.

Klasifikasi Umum dari Bahan Pencemar Air dan Pengaruhnya
1. Unsur-unsur renik Kesehatan--->biota akuatik
2. Senyawa organ logam--->Tranpor logam
3. Polutan aorganik---> Toksisitas, biota akuatik
4. Asbestas---> Kesehatan manusia
5. Hara-ganggang---> Eutrofikasi
6. Radionuklida---> Toksisitas
7. Asiditas, alkalitas, salinitas tinggi---> Kualitas air, kehidupan akuatik
8. Zat pencemar organic renik---> Toksisitas
9. Pestisida---> Toksisitas, biota akuatik, satwa liar
10. PCB---> Kesehatan manusia
11. Carsinogen---> Penyebab kanker
12. Limbah minyak---> Satwa liar, estetik
13. Patogen---> Kesehatan
14. Detergen--->Introfikasi, estetik
15. Sedimen---> Kualitas air, estetik
16. Rasa, bau, dan warna---> Estetik

           Sebenarnya sejumlah kecil limbah yang dialirkan ke sungai dapat diproses oleh komponen yang terdapat di sungai. Beberapa limbah dapat terurai oleh oksidasi kimia atau oleh kerja bakteri aerobik dan anaerobik. Bakteri memanfaatkan limbah yang terlarut dalam air sungai sebagai makanan. Sedangkan pembentukan warna oleh beberapa jenis limbah pada air sungai dapat dicegah dengan adanya bantuan dari panas dan sinar matahari. Tentunya proses pembersihan limbah secara alami ini berlangsung pada kecepatan tertentu. Sungai pada saat ini sudah tidak mampu untuk memproses limbah karena jumlah limbah yang terlarut sudah cukup banyak. 
Limbah yang tidak mampu lagi diproses oleh bakteri

Berikut adalah indikator kimia kualitas air.
a. Oksigen terlarut---> Indikator umum kualitas air; sumber oksigen untuk respirasi. Harga minimum yang
    dapat diterima 4-5 mg/L.
b. Biological Oxygen Demand (BOD)---> Jumlah oksigen terlarut yang hilang selama peruraian senyawa
    organik dalam waktu tertentu; merupakan indikator pencemaran yang disebabkan senyawa organik dapat
    terurai secara biologi. BOD keadaan air (mg/L) :
    1  --> sangat bersih
    2  --> bersih
    3  --> cukup bersih
    5  --> tidak bersih
    10--> tercemar
c. Chemical Oxygen Demand (COD)--->Indikator konsentrasi bahan tertentu yang dapat teroksidasi secara
    khemis. maknanya 0-5 sangat bersih.
d. pH---> Menunjukkan sifat asam atau basa. Tergantung pada penggunaan air pH = 7, air murni
    pH = 6, 7-8, 6 air untuk perikanan
e. Total Dissolved Solids (TDS)---> Menunjukkan jumlah total mineral yang toksik maupun tidak. Untuk
    perikanan maksimal 500 mg/L. Danau dengan TDS < 50 mg/L dikatakan miskin garam. Air danau ini
    mengadung sedikit nutrisi bagi populasi organism air. 
f. Nitrat---> Menunjukkan adanya tanaman yang mengandung nutrisi nitrogen, dalam konsentrasi tertentu
    dapat menyebabkan tanaman tumbuh terlalu cepat. Maksimal 0,3 mg/L untuk mencegah terlalu suburnya
    air.
g. Fosfat--->Menunjukkan adanya tanaman yang mengandung nutrisi fosfor, dalam konsentrasi tinggi dapat
    menyebabkan tanaman tumbuh terlalu cepat. Maksimal 0,03-0,04 mg/L total fosfat anorganik 
    merupakan  kriteria umum.
h. Besi---> Menunjukkan saluran yang membawa sedimen dari pertambangan dan proses industri besi.
    Maksimal 0,7 mg/L untuk perikanan.
i. Tembaga---> Menunjukkan saluran yang membawa sedimen dari pertambangan, pelapisan logam, atau
    industri lainnya. Maksimal 0,02 mg/L merupakan kriteria umum.
j. Air raksa, kadmium, timbal, nikel, seng, khrom,kobalt, CO2---> Saluran buangan industri pertambangan
   dan industri lainnya. Maksimal 0,01-0,02 mg/L merupakan kriteria umum <10 mg/L, > 25 mg/L
   mematikan beberapa organisme.
k. Kesadahan---> Menunjukkan jumlah ion kalsium dan magnesium yang berkombinasi dengan sulfat,
    klorida, dan bikarbonat. Kesadahan pada air alam sebagian besar disebabkan oleh kalsium karbonat.     
    Tingkat kesadahan
    Lunak 0-80 mg/L
    Sedang 61-120 mg/L
    Kuat 121-180 mg/L
    Sangat kuat > 180 mg/L
    Kesadahan total <25 mg/L ,masih diperbolehkan, 
     >500 mg/L berbahaya bagi kesehatan.
l.   Temperatur---> Penyimpanan dari temperatur optimum dapat menyebabkan kematian atau pindahnya
     organisme air. Kenaikan sebesar 5derajat Celsius dapat memusnahkan kehidupan.
m. Kejernihan---> Ditunjukkan jumlah zat tersuspensi dalam air dan ke dalam air yang tertembus sinar.
     Daya tembus sinar
     Baik, > 60 cm
     Sedang, kurang lebih 30 cm
     Tidak baik, <10 cm


Sumber : 
Buku Kimia Lingkungan karangan Dr. Rukasih, M.Si.
Buku Kimia Lingkungan “Lestarikan Udara, Air, dan Tanah Kita karangan AK Prodjosantoso

Emiliana P. (08303244028)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar